UNESA gandeng KPK Perkuat Transformasikan Budaya Integritas dalam Tata Kelola Lembaga
Unesa.ac.id. SURABAYA—Integritas
bukan sekadar slogan, melainkan napas utama dalam setiap aktivitas akademik dan
tata kelola birokrasi di Universitas Negeri
Surabaya (Unesa). Komitmen ini dipertegas melalui workshop strategis
bertajuk “Pengendalian Gratifikasi di Unesa” yang digelar di Auditorium Lantai
11 Gedung Rektorat, Kampus 2 Lidah Wetan, pada Rabu, 15 April 2026.
Di hadapan jajaran pimpinan fakultas, program studi, kepala
lembaga, direktur dan kasubdit selingkung Unesa, Rektor Nurhasan atau Cak Hasan
memberikan arahan fundamental bagi seluruh sivitas akademika. Ia menegaskan
bahwa Unesa adalah ruang terpercaya untuk menyemai karakter yang menjunjung
tinggi kejujuran dan kepatuhan hukum.
"Ilmu tanpa integritas adalah bahaya, sedangkan
integritas tanpa ilmu adalah kelemahan. Keduanya harus berjalan beriringan.
Saya mengajak seluruh keluarga besar Unesa untuk menguatkan komitmen dalam
membangun budaya kerja yang beretika dan transparan," tegas Cak Hasan saat
membuka acara.
www.unesa.ac.id
Direktur Hukum, Tata Laksana, dan Reformasi Birokrasi Unesa,
Sulaksono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Unesa dalam
meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menurutnya, gratifikasi
adalah bahaya laten yang harus diantisipasi sejak dini karena sering kali
menjadi pintu masuk utama terjadinya tindak pidana korupsi.
“Komitmen kita adalah membangun budaya birokrasi yang bersih
melayani sepenuh hati. Kualitas tata kelola ini yang perlu terus kita
tingkatkan dan prioritaskan untuk civitas dan masyarakat,” ucapnya.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Satuan Tugas Program
Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, memaparkan bentuk-bentuk
gratifikasi yang sering kali tidak disadari. Salah satunya adalah pemberian
atas nama "ucapan terima kasih" yang sebenarnya mengandung konflik
kepentingan tersembunyi.
www.unesa.ac.id
Senada dengan hal tersebut, Ana Devi dari Divisi Pencegahan
dan Monitoring KPK membagikan pengalaman nyata mengenai dampak hukum dari
kelalaian menjaga integritas. Ia mengingatkan bahwa sanksi hukum akibat
gratifikasi tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga menghancurkan masa
depan dan reputasi pribadi pegawai.
Workshop ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran
wawasan, tetapi bertransformasi menjadi perilaku konkret di lingkungan kerja.
Dengan tingkat kesadaran (awareness) yang tinggi, seluruh civitas
academicadiharapkan mampu membentengi diri dari praktik-praktik yang dapat
mencederai marwah universitas.
Melalui langkah proaktif ini, Unesa terus memantapkan
posisinya sebagai lembaga pendidikan yang bersih, melayani, transparan, dan
akuntabel, sejalan dengan semangat "Satu Langkah di Depan" dalam
segala aspek tata kelola organisasi. ][
***
Reporter: Dinda Aulia (Internship)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa
Share It On: