UNESA Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
"Prioritaskan Mahasiswa, UNESA Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Tingkat Fakultas Menuju WBK"
Unesa.ac.id. SURABAYA—Kenyaman mahasiswa sebagai "prioritas utama" menjadi ruh dalam transformasi tata kelola dan layanan publik di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Komitmen tersebut dipertegas melalui agenda Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Ruang Rapat Rektorat Lantai 9, Kampus Lidah Wetan, pada Kamis, 2 April 2026.
Wakil Rektor II Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha, Bachtiar Syaiful Bachri menjelaskan bahwa esensi dari pembangunan zona integritas adalah menghadirkan birokrasi yang memuliakan pengguna layanan. Fokus utamanya adalah memastikan setiap interaksi akademik maupun non-akademik memberikan pengalaman dan dampak yang berkualitas.
"Mahasiswa adalah prioritas kita. Bagaimana mereka mendapatkan kepuasan dalam pengurusan administrasi, kenyamanan perkuliahan, hingga layanan pendukung lainnya. Target akhirnya adalah mewujudkan wilayah yang benar-benar bebas korupsi dengan birokrasi yang tulus melayani," ujarnya.
Dalam langkah strategis ini, Unesa memprioritaskan empat fakultas sebagai garda terdepan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yakni Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISH), serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Meski demikian, Wakil Rektor II juga menegaskan bahwa seluruh 12 fakultas di Unesa saat ini bergerak serentak melakukan pembenahan standar seluruh aspek. Upaya akselerasi ini mencakup dua fokus fundamental. Pertama, digitalisasi dan penyederhanaan SOP untuk menjamin kepastian waktu layanan. Kedua, revitalisasi sarana pendukung seperti ruang kuliah yang representatif, lobi layanan terpadu, hingga penyediaan ruang rekreasi bagi pengguna layanan sebagai bentuk kenyamanan publik.
Inspektur I Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Lindung Saut Maruli Sirait memberikan apresiasi atas langkah proaktif Unesa melalui evaluasi mandiri ini. Ia menekankan bahwa perolehan predikat ZI-WBK kini bukan lagi sekadar pengejaran penghargaan, melainkan bagian integral dari Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas.
"Pembangunan zona integritas adalah kewajiban institusi. Kampus harus terus melakukan perbaikan budaya kerja dan standar pelayanan untuk meningkatkan martabat lembaga itu sendiri," jelasnya.
Ia juga memaparkan sejumlah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi sebelum diajukan ke tingkat Menpan RB, mulai dari kepatuhan pelaporan LHKPN dan SPT, status zero temuan dalam pemeriksaan, hingga implementasi budaya kerja yang didukung oleh dokumentasi valid.
***
Reporter: Azam Mudzaky (Internship)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa
Share It On: